Skip to main content

Calon Hakim Agung: Korban dan Pelaku Pemerkosaan Saling Menikmati

Calon Hakim Agung: Korban dan Pelaku Pemerkosaan Saling Menikmati
Penulis : Sabrina Asril | Senin, 14 Januari 2013 | 22:04 WIB


Calon Hakim Agung: Korban dan Pelaku Pemerkosaan Saling Menikmati

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi menyatakan, hukuman mati tidak layak diberlakukan bagi pelaku pemerkosaan. Penjelasannya soal ini mengundang tawa sejumlah anggota Komisi III saat berlangsung fit and proper test hakim agung di Komisi III DPR pada Senin (14/1/2013) ini.
"Bagaimana menurut Anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?" tanya anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar, ketika itu kepada Daming.
Daming menjawab, "Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."
Jawaban Daming ini pun langsung mengundang tawa, tetapi tidak sedikit yang mencibir pernyataannya. Dijumpai seusai menjalani fit and proper test, Daming berdalih bahwa pernyataannya itu hanya untuk mencairkan suasana.
"Kita tadi terlalu tegang, jadi supaya tidak terlalu tegang," imbuhnya.
Menurut Daming, hukuman mati harus dipertimbangkan baik-baik. Ia beralasan, dirinya belum memberikan jawaban tegas apakah ia mendukung atau tidak penerapan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan. "Tentu kita harus pertimbangkan baik-baik kasus tertentu, seperti narkoba, korupsi, saya setuju. Tapi untuk kasus pemerkosan, harus dipertimbangkan dulu. Tadi saya belum memberikan jawaban yang tegas," kata Daming.
Menanggapi pernyataan itu, anggota Komisi III lain dari Fraksi Partai Demokrat, Himmatul Aliya Setiawati, menilai candaan Daming sangat tidak pantas.
"Saya kira candaannya tidak pas. Saya setuju ada hukuman mati ya," ucap Aliya.
Meski menganggap tak pantas, ia menilai jawaban Daming sudah memenuhi kriteria yang diharapkan dari seorang hakim agung. "Dari Fraksi Gerindra menyatakan tidak akan memilih, tapi kalau saya sih soal memilih kita lihat nilai-nilai keseluruhannya," tutur Aliya.

Comments

Popular posts from this blog

Uang Kuliah Tunggal

Mulai tahun 2013, mahasiswa baru tidak lagi dikenakan berbagai biaya selama kuliah sampai mereka lulus. Sebagai gantinya akan diterapkan uang kuliah tunggal . Uang kuliah tunggal  adalah uang kuliah yang dibayarkan mahasiswa cukup  satu kali dalam satu semester atau satu tahun. Setelah itu mahasiswa tidak dipungut biaya apapun lagi, sebab mereka sudah membayar semuanya di awal semester. Baguskah? Bagi mereka yang mampu barangkali tidak ada masalah, tapi bagi mereka yang tidak mampu akan merasa terbebani. Sebab, mereka harus membayar sekaligus di awal semester. Meskipun secara kumulatif uang kuliah tunggal itu tidak menaikkan biaya yang harus dikeluarkan oleh mahasiswa selama ini, namun dengan harus sekaligus membayar di awal semester akan terasa berat sekali. Kebijakan uang kuliah tunggal ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Dikti No. 21/E/T/2012 tanggal 4 Januari 2012 dan No. 274/E/T/2012 tanggal 16 Februari 2012. Untuk mengimplementasikan uang kuliah tungga...

Surat Kecil Untuk Tuhan

1. IDENTITAS BUKU Judul Buku /Novel             : Surat Kecil Untuk Tuhan Penterjemah                     :       - Penerbit                        : Inandra Published Tahun Terbit                   : 2008 Cetakan                             : Jakarta,September 2011 Edisi                                   : Ke – 8 Tebal Buku             ...

Beasiswa Jepang Mitsui Bussan 2013

 SEKILAS Pelepasan Penerima Beasiswa Mitsui Bussan 2012 Seperti setiap tahun-tahun sebelumnya, maka tahun ini Persada melakukan kegiatan recruitment untuk penerima beasiswa program Beasiswa Mitsui Bussan 2012. Tahun ini tercatat pemohon sebanyak 432 orang yang telah mendaftarkan diri dan melengkapi berkas. Setelah mengalami penyaringan dengan persyaratan yang telah ditentukan, maka 176 peserta dinyatakan lulus untuk selanjutnya melakdenganukan ujian tertulis di Unsada. Hasil dari ujian tertulis tersebut yakni 12 orang peserta berhasil untuk kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan sebelum dilakukan wawancara kepada para peserta yang dinyatakan mendapat nilai terbaik dalam ujian tertulis. Wawancara dilakukan oleh team juri yang diketuai oleh Prof.K.Shono dari Sophia Univ, Prof.I.Inagaki.dari Keio Univ, Mr. H.Takahashi, dari Mitsui Bussan, Ms.T.Kadohira, dari Mitsui & Co, serta Ibu Arfah Laidifah dari Kem...