AKARTA - Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) masih melakukan penahanan selama 3x24 jam kepada orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus narkoba di kediaman Raffi Ahmad. Kepala humas BNN, Sumirat mengatakan hari ini tim BNN masih melakukan pemeriksaan. "Kita masih lakukan penahanan 3x24 jam, untuk melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang," kata Sumirat, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (30/1/2013). Sumirat menjelaskan jika pihaknya masih memeriksa secara mendalam kepada Raffi dan Wanda. Karena pihaknya masih mencari siapa pelaku utama dalam peristiwa tersebut. "Masih dalam pemeriksaan. Karena mereka dalam posisi yang sama saat itu. Jadi semuanya saat ini masih sebagai saksi yang kita lakukan pemeriksaan untuk menentukan siapa-siapa pelaku utamanya dalam kejadian tersebut," jelas Sumirat. Sumber : Okezone