Skip to main content

Batavia Air Pailit karena Persaingan Tidak Sehat

Jakarta - Batavia Air diputuskan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rabu (30/1) lalu dan dihentikan beroperasi. Hal ini timbul akibat lemahnya pengawasan industri penerbangan Indonesia yang menyebabkan persaingan menjadi tidak sehat.

"Harus ada semacam audit total terhadap kesehatan penerbangan di Indonesia. Lihat kasus Adam Air, Batavia Air pailit karena ada persaingan tidak sehat," kata Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi pada detikcom, Kamis (31/1/2013).

Indikasi persaingan tidak sehat tersebut dikarenakan jumlah calon penumpang dengan potensi penumpang yang ada dan perusahaan penerbangan yang saling memperebutkan para penumpang. Perizinan pengelolaan penerbangan juga dinilai terlalu lemah.

"Indikasinya antara jumlah calon penumpang, potensi jumlah penumpang yang ada, dan jumlah pemain yang merebutkan itu. Ini juga bidang perizinan pengelola penerbangan itu sendiri, terlalu longgar, sehingga itu secara pondasi ekonomi mereka rapuh," ujar Tulus.

Tulus menilai tidak ada yang salah saat izin penerbangan diterbitkan. Namun upaya perusahaan dalam memperebutkan hati konsumen membuat persaingan yang keras.

"Berangkat dari perizinannya, kan nggak salah ketika izin dikeluarkan, tapi ketika jor joran kan persaingannya tidak sehat. Pasti ada yang kalah dan seterusnya. Ini yang saya kira konteks makronya seperti itu. Sama seperti industri telekomunikasi, tapi dalam penerbangan ini kan padat modal teknologi dan regulasi demi keamanan," ujar Tulus.

Terkait nasib para calon penumpang Batavia Air yang telah memegang tiket untuk penerbangan beberapa minggu ke depan, YLKI akan mengambil sikap dengan mengadakan konferensi pers dikantor mereka Jumat (1/2) pagi nanti.

"YLKI akan press conference dan mendeklarasikan mendampingi konsumen Batavia Air melakukan pembelaan. Di YLKI pukul 09.30 WIB," tutup Tulus.

(vid/mok)

Comments

Popular posts from this blog

Informasi Umum SNMPTN 2013

KATA PENGANTAR Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah, sistem penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada perguruan tinggi dilakukan melalui seleksi secara nasional dan bentuk lain. Berdasarkan hasil pertemuan antara Pengurus Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditetapkan bahwa seleksi secara nasional menjadi tanggung jawab pemerintah sedangkan seleksi bentuk lain menjadi tanggung jawab Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia dan/atau Rektor Perguruan Tinggi Negeri masing-masing. Si...

Surat Kecil Untuk Tuhan

1. IDENTITAS BUKU Judul Buku /Novel             : Surat Kecil Untuk Tuhan Penterjemah                     :       - Penerbit                        : Inandra Published Tahun Terbit                   : 2008 Cetakan                             : Jakarta,September 2011 Edisi                                   : Ke – 8 Tebal Buku             ...

Pengumuman Pendaftaran CPNS 2018

Pengumuman Pendaftaran CPNS 2018 pengumuman pendaftaran cpns 2018 memang belum resmi dibuka, namun beberapa persyaratan berikut sebaiknya bisa dipersiapkan dari sekarang. Berikut beberapa informasi mengenai rincian berkas atau dokumen yang dijadikan sebagai syarat wajib dan penting yang harus dipenuhi oleh Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018. Bagi anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai tenaga profesional, dokumen atau berkas yang harus anda penuhi dan persiapkan adalah sebagai berikut ini. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Fotokopi Ijasah dan Transkip Nilai yang Sudah di Legalisir Surat Keterangan Akreditas dari BAN Perguruan Tinggi Pas Foto Terbaru Ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar dengan background berwarna merah. Bagi lulusan SMA atau D3, dokumen dan berkas yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut: Materai Rp. 6.000 Fotokopi KTP Fotokopi Ijasah/STTB Fotokopi Ijasah SD, SLTP, dan SLTA